Langsung ke konten utama

Tata Cara Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

 

Saat ini, pemerintah Republik Indonesia tidak lagi menggunakan istilah “new normal” yang kerap digunakan selama pandemi COVID-19. Istilah tersebut telah diganti menjadi “adaptasi kebiasaan baru” atau AKB. Pada era ini, masyarakat bisa beraktivitas kembali secara produktif, namun tetap menerapkan langkah pencegahan COVID-19.


Di pertengahan tahun 2020, pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Masyarakat Indonesia diimbau untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru agar dapat hidup produktif dan tetap terhindar dari penularan virus yang sudah menelan lebih dari 500 ribu korban jiwa ini.


Berikut protokol kesehatan Covid-19 di era new normal menurut Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 :


Perusahaan diwajibkan membatasi jarak pekerjanya, 

termasuk meja kerja dan tempat duduk minimal 1 meter.


Memberikan tanda khusus 

yang ditempatkan di lantai area pekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagai pembatas jarak antar pekerja.


Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapan menjaga jarak dan tidak menimbulkan resiko besar penularan


Lokasi tempat kerja juga harus bersih dan higienis 

dengan melakukan pembersihan berkala dengan pembersih dan disinfektan yang sesuai selama 4 jam sekali, terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift,peralatan bersama, area dan fasilitas umum


Pekerja dan perusahaan harus menjaga kualitas udara tempat kerja, menyediakan sarana cuci tangan, menyediakan penyanitasi tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan


Selalu jaga kebersihan tangan

 Bersihkan tangan dengan hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik. Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yaitu meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari.


Hindari menyentuh area wajah

 khususnya mata, hidung, dan mulut yang menjadi jalan masuk bagi penularan virus.


Terapkan etika batuk dan bersin

 Dengan cara tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Bisa juga menutup mulut dan hidung menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah.


Pakai masker

 Jika menggunakan masker medis, maka hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti. Buang masker medis ditempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelahnya. Bagi yang mengguakan masker kain, jangan lupa untuk rutin mencucinya.


Jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi

istirahat yang cukup dan rajin berolahraga, agar imun tubuh tetap terjaga.


Isolasi mandiri di rumah bagi yang merasa tidak sehat 

 jangan memaksakan mendatangi tempat kerja, atau tempat umum lainnya.


Berikut adalah beberapa protokol yang harus kita jalankan selama masa pandemi  ini,Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini